Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FISHUM, Prof. Dr. Erika Setyanti Kusumaputri, S.Psi., M.Si., bersama Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, di kampus UIN Sunan Kalijaga, Rabu (10/9/2025).
MoU ini menjadi tonggak penting bagi kedua institusi dalam memperkuat kerja sama di bidang literasi media, pengawasan isi siaran, serta pengembangan riset dan pendidikan komunikasi di era digital. Kesepakatan ini lahir di tengah perayaan Dua Dekade FISHUM, menegaskan komitmen fakultas untuk tidak hanya fokus pada pengembangan akademik internal, tetapi juga aktif membangun sinergi dengan lembaga-lembaga strategis dalam ranah komunikasi publik.
Dalam sambutannya, Dekan FISHUM, Prof. Erika Setyanti Kusumaputri menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini sejalan dengan visi FISHUM untuk menghadirkan fakultas yang berdaya, berkarya, dan bermakna.
“Era digital membutuhkan sinergi akademisi, regulator, dan praktisi. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dan civitas akademika FISHUM semakin terliterasi dengan baik, kritis terhadap informasi, dan memiliki kepekaan etik dalam memproduksi maupun mengonsumsi media. Inilah peran nyata FISHUM dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, sekaligus berkeadaban,” ujar Prof. Erika.
Sementara itu, Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan FISHUM UIN Sunan Kalijaga merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan literasi media di kalangan mahasiswa.
“Kami percaya bahwa mahasiswa adalah agen perubahan. Melalui kerja sama ini, KPID ingin memastikan transformasi digital berjalan beriringan dengan kesadaran literasi media dan etika siaran. Harapan kami, kerja sama ini bisa melahirkan generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga berkarakter dan bermoral dalam ruang digital,” tutur Hazwan.
MoU ini mencakup berbagai bidang kerja sama, di antaranya penyelenggaraan kuliah umum, seminar, workshop literasi media, riset bersama terkait penyiaran, serta program magang mahasiswa di KPID DIY. Dengan demikian, mahasiswa FISHUM akan mendapatkan ruang lebih luas untuk mengasah kompetensi akademik sekaligus praktik lapangan dalam ranah komunikasi dan penyiaran.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi penegasan bahwa FISHUM UIN Sunan Kalijaga, sebagai fakultas humaniora, berkomitmen untuk terus merespons tantangan zaman dengan jejaring kolaboratif. Dalam momentum dua dekade, kesepakatan ini bukan hanya simbol kerja sama, melainkan langkah nyata menuju penguatan ekosistem literasi media dan penyiaran yang berperadaban di Yogyakarta dan Indonesia.