Kamis (10/10/2019) rombongan Visit Government DEMA Fishum melakukan kunjungan terakhir di Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Acara dibuka dengan sesi menonton video grafis dan track record dari BNN RI. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama peserta Visit Government dan pihak BNN sendiri. Kunjungan kali ini disambut oleh Kepala Biro Kepegawaian dan Organisai BNN RI dan tim.
Handini, S.I.Kom., M.I.Kom selaku dosen pendamping menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. “Para peserta Visit Government DEMA Fishum mengunjungi kantor BNN RI ini tidak lain ingin belajar secara langsung bagaimana prosen pemberantasan narkotika yang telah dilakukan. Selain itu, mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan pastinya harus berkomitmen untuk berani melawan jerat narkoba. UIN Sunan Kalijaga berkomitemen untuk mencegah adanya narkotika, buktinya dengan terbentuknya Gatika sebagai wadah mahasiswa untuk menyuarakan anti narkoba” tutur beliau
Terdapat lima unit kerja dalam BNN RI, yakni Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pemberantasan, Deputi Bidang Rehabilitasi, dan Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama. Selain itu, Kepala BNN juga dibantu langsung oleh Sekretariat Utama dan Inspektorat Utama. BNN juga sudah dilengkapi dengan Pusat Penelitian, Data dan Informasi, Pusat Pengembangan SDM, Puslab Narkotika, dan BNNP/K.
“Setiap unit dalam BNN memiliki peran dan fungsi. Deputi Pencegahan mempunyai tugas melaksanakan P4GN di bidang pencegahan. Deputi Pemberantasan bertugas melaksanakan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor serta bahan adiktif lain. Sekarang BNN sudah dilengkapi dengan beberapa pusat penelitian dan kajian terkait untuk memperkuat layanan. BNN juga sudah ada di 34 Provinsi di Indonesia dan 171 di Kabupaten/ Kota.” ungkap Drs. Bambang Hastobroto Sudarmono, M.Si selaku Kabiro Kepegawaian dan Organisasi.
Sampai saat ini sudah ribuan kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani oleh BNN, baik ringan, sedang, maupun berat. Kasus terbaru yang ditangani adalah penyeludupan sabu sebanyak 38 kg di Kaltim yang berhasil digagalkan. Ada satu hal unik yang menjadi bahasan kali ini. “Mengapa justru napi justru bisa mengendalikan laju narkoba dari dalam rutan, bahkan bisa memproduksinya ?. Apakah sistem keamanan yang lemah atau perundang-undangnya ?” sebuah pertanyaan dilontarkan oleh Fitria, mahasiswa Ilmu Komunikasi.
Sistem keamanan dan perundang-undangnya bisa dibilang masih lemah, sehingga memunculkan perilaku tersebut. Muncul juga sebuah pendapat dari Ketua DEMA Fishum, Najib, karena masih banyak Kabupaten/ Kota yang belum didirikannya BNNK. Maka sebagai langkah yang baik adalah bekerjasama dengan kampus-kampus agar nantinya mahasiswa menyuarakan bahaya narkotika kepada seluruh masyarakat. Dengan begini tugas BNN bisa sedikit teratasi. (Tim Media Dema FISHum/humas)