Syariat dan Fenomena Islamisme di Indonesia
Sesi Foto bersama Rektor UIN dengan Dekan, Narasumber dan Moderator
“Pemahaman Islam itu tidak bisa berhenti di satu tempat. Dalam hadist Islam bahkan terpecah-pecah menjadi 72 golongan yang semua kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah,” demikian sambutan dari Drs. H. Syakir Ali M.Si selaku Ketua MUI Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya saat acara Seminar Series (26/11/2018) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga H. Syakir berharap UIN sebagai lembaga Pendidikan Tinggi mampu menjadi pusat pemikiran Islam.
H. Syakir juga berpendapat bahwa dalam memahami Islam kita harus memiliki kerangka-kerangka teori tertentu. Sehingga tidak salah dalam menafsirkan ayat-ayat yang terkandung dalam Al-Qur’an. “Al-Qur’an itu pelajaran pertamanya juga sudah metodologi,” imbuhnya.
Senada dengan harapan yang disampaikan oleh H. Syakir, Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi M.A., Ph.D selaku Rektor UIN Sunan Kalijaga juga menjelaskan bahwa UIN sedang proses menuju World Class University khususnya dalam kajian keislaman. Maka diskusi-diskusi dan seminar series dengan tema seperti ini memang sengaja diadakan. “Kita buka diskusi-diskusi seperti ini. Terutama dikaitkan dengan harapan Menteri agama yakni melahirkan Islam moderat. Apa itu Islam moderat?. Mengakui Pancasila, UUD 45, Kebhinekaan dan NKRI,” tuturnya saat memberi sambutan (26/11/2018).
Seminar Series kali ini mengundang dua narasumber. Narasumber yang pertama ialah Muhammad Wildan M.Ag., Ph.D pengurus MUI Kabupaten Sleman. Kedua, Dr. Yayan Suryana M.Ag Dosen Sosiologi FISHUM. Bertempat di Interactive Center (IC) FISHUM, seminar kali ini mengangkat tema Syariat dan Fenomena Islamisme di Indonesia.
Dr. Yayan Suryana M.Ag dalam materinya menyampaikan bahwa Islamisme memiliki beberapa definisi. James Piscatori mendefinisikan Islamis sebagai kelompok muslim yang berkomitmen terhadap aksi publik untuk mewujudkan agenda Islam. Sedangkan Graham Fuller mendefiniskannya sebagai Islam politik, diusung oleh orang-orang yang percaya bahwa Islam memiliki tawaran bagaimana politik dan masyarakat harus dikelola dalam dunia Muslim kontemporer dan ingin mewujudkannya dalam berbagai cara.
Dalam materinya, Dr. Yayan juga menjelaskan bahwa Islamisme diartikan Pertama, sebagai pemikiran dan aksi Islam mencakup keseluruhan agenda; Kedua, pemikiran dan gerakan yang berorientasi pada politik kekuasaan; Ketiga, hanya merupakan gerakan islam yang berpolitik untuk mewujudkan agenda dan menemukan identitas. Dari sini, Islamis tidak selalu mengandung konotasi negatif yang terkait dengan terorisme, kekerasan, keterbelakangan, fanatisme, penindasan, anti demokrasi, dan sebagainya.
Sementara itu, Muhammad Wildan M.Ag., Ph.D dalam materi presentasinya juga menjelaskan terkait dengan syariat Islam dan negara Indonesia. Indonesia bukanlah negara sekuler. Bagaimanapun, negara tidak bisa dipisahkan dari agama dalam konteks ini ialah agama Islam. Hal ini terepresentasi dengan adanya lembaga-lembaga negara seperti Kemenag dan MUI. Menurutnya lagi, di Indonesia, agama memang tidak menjadi dasar negara, tapi menjadi moral atau nilai-nilai kehidupan bernegara.
Seminar Series kali ini dipandu oleh Dr. Muryanti M.A Dosen Sosiologi FISHUM selaku moderator. Terlihat hadir Dr. Mochamad Sodik S.Sos., M.Si selaku Dekan FISHUM dan jajarannya, Dosen, Mahasiswa serta peserta yang sebagain merupakan anggota MUI Yogyakarta. (tri)