FISHUM Melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SKP melalui Aplikasi E Kinerja

Selasa, 09 Januari 2024 di Conference Room lantai 1 Fishum pukul 9.30 sampai 12.00 WIB, segenap Dosen dan Tendik Fishum menyatukan persepsi untuk pengisian SKP tahun 2024 yang merupakan kewajiban setiap dosen dan tendik untuk merencanakan mencapai tarjet yang dibuat dalam waktu satu tahun melalui e kinerja. Sehubungan dengan ada perubahan format SKP dari tahun 2023 ke SKP 2024 melalui aplikasi e kinerja, maka Fishum memandang perlu adanya sosialisasi dan pendampingan pengisian SKP tahun 2024. Acara tersebut menghadirkan narasumber Nur Ichsanudin, S.I.P yang merupakan Auditor Manajemen ASN Ali Pertama dan Tria Merina Cahyadewi, S.E., M.Acc yang merupakan Penata Muda Tk.I/III b. Analisis Kinerja Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN Yogyakarta.

Dekan Fishum Dr. Mochamad Sodik, M.Si., dalam sambutannya mengatakan target pada acara hari ini adalah menghasilkan laporan SKP karena ke depan kinerja ASN sudah mulai terintegrasi pada sistem BKD, SISTER dan MYASN. Dengan adanya integrasi ini, penyusunan SKP melalui e kinerja mempermudah ASN. Hadir pada acara tersebut Dr. Sulistyaningsih (Wd1), Dr. Yani Tri WIjayani (Wd 2) dan Dr. Badrun Alaena (WD 3). Eny Iroh Hayati, M.Si., (Kabag) menjadi panitia inti pada acara tersebut turut hadir dan Dosen dari tiga prodi yakni, Sosiologi, Ilkom, dan Psikologi serta Tendik FISHUM.

Acara Sosialisi dan pengampingan SKP tahun 2024 melalui e kinerja dipandu oleh Dr. Napsiah dimulai jam 9.30 WIB sampai jam 12.00 WIB. Kedua narasumber memaparkan konsep dasar SKP melalui aplikasi e kinerja dan Perubahan SKP yang lama dengan SKP yang baru. Pada sesi pemaparan narasumber dapat disimpulkan bahwa SKP 2024 memuat:

pertama,SKP 2024 memuat dialog kinerja. Dialog kinerja tersebut bermaksud agar ada sinkronisasi antara kinerja atasan langsung dengan ASN yang membuat (bawahan). Dengan demikian, pejabat atasan langsung telah memiliki SKP terlebih dahulu sehingga bawahannya mengimplementasikan kinerjanya. Dicontohkan oleh narasumber bahwa SKP Rektor akan diturunkan pada Wakil rektor dan dekan. Demikian juga dekan, SKPnya akan diturunkan pada WD1, WD2, WD3, dan dosen serta tendik selaku atasan langsung dan bawahan.

Kedua, Terdapat tambahan penilaian selain kinerja ada penilaian akhlak pada SKP 2024. Penilaian tersebut berupa kuantitatif. Jika ASN yang dinilai kinerjanya sesuai ekspektasi tapi akhlaknya di bawah ekpektasi maka diberi pembinaan.

Ketiga,penilaian dirinci menjadi Sesuai Ekpektasi, Di atas Ekpektasi, dan Di Bawah Ekpektasi. Pada penilaian tersebut dianjurkan oleh narasumber untuk membuat target tidak terlalu berat sehingga realisasinya di atas target. Narasumber lebih jauh memberikan contoh pada publikasi ditargetkan menghasilkan jurnal internasional terindeks scopus dalam satu tahunnya 3 jurnal, namun realisasinya menghasilkan 5 jurnal. Di atas target tersebut menghasilkan nilai Di Atas Ekspektasi.

Keempat, SKP memerlukan eviden yang dicantumkan hanya link saja. Pada tahap pengajuan ASN jangan terburu-buru untuk mengklik "kirim" karena tidak ada perbaikan lagi. Kalaupun ada perbaikan, maka akan berpengaruh sampai pada SKP Rektor. Lembar lampiran merupakan tambahan penilaian yang dibuat oleh ASN yang berisi harapan-harapan dan juga pertanggungjawaban apabila kinerjanya buruk.

Kelima, pada bagian kinerja, diisi oleh pimpinan atasan langsung yang memberikan penilaian, yang bisa berupa emoticon atau narasi. Misal: Mengapresiasi kinerja ASN." terimakasih atas kerja kerasanya selama satu tahun, sehingga kinerja Saudara sangat menunjang kinerja saya"

Sesi tanya jawab dibuka untuk semua peserta. Seluruh pertanyaan direspon dengan baik oleh kedua narasumber. Acara ditutup oleh dekan dengan ucapan terimakasih kepada narasumber dan semua kolega yang ada di Fishum. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah sebelum meninggalkan ruangan, agar relasi sosial yang telah terbangun terjalin erat. (Napsiah).