YOGYAKARTA – Fakultas Ilmu
Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengambil langkah
maju dalam transformasi digital layanan, dengan meluncurkan dan
mensosialisasikan Sistem Layanan Informasi dan Aduan (SIADU). Acara ini diselenggarakan
di Conference Room Lt. 1 FISHUM pada Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 10.00-12.00
WIB.
Peluncuran ini dihadiri oleh
jajaran pimpinan fakultas, termasuk Dekan, para Wakil Dekan, Kepala Bagian Tata
Usaha, para Ketua Program Studi, serta perwakilan dosen, tenaga kependidikan,
dan organisasi mahasiswa (SEMA, DEMA, dan HMPS).
Acara dibuka dengan sambutan dari
Kepala Bagian Tata Usaha, Enny Iroh Hayati, S.E., M.S.i., dilanjutkan dengan
sambutan dan arahan dari Dekan FISHUM, Prof. Dr. Erika Setyanti Kusumaputri,
S.Psi., M.Si.
Dalam sambutannya, Prof. Erika
menyampaikan bahwa SIADU merupakan inovasi layanan digital yang krusial. Peluncuran
kembali sistem berbasis website yang beralamat di https://siadufishum.uin-suka.ac.id/ ini bertujuan untuk menjawab tantangan yang ada, seperti
kebingungan mahasiswa dalam mencari informasi atau menyampaikan aduan.
"Semoga SIADU menjadi
langkah nyata menuju tata kelola fakultas yang responsif, transparan, dan
profesional," ujar Dekan.
Peluncuran SIADU ditandai secara
simbolis dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Dekan, Prof. Dr. Erika Setyanti
Kusumaputri, yang didampingi oleh para Wakil Dekan dan Kabag TU. Acara
peluncuran ini juga diisi dengan pemutaran video profil SIADU dan video
testimoni ucapan selamat dari sivitas akademika.
Peluncuran ini merupakan
terobosan besar yang dilakukan FISHUM, mengingat sejauh ini belum ada fakultas
lain di UIN Sunan Kalijaga yang memiliki sistem layanan aduan di tingkat
fakultas.
Sosialisasi Fitur dan Alur
Sistem
Sesi inti acara adalah
sosialisasi dan diskusi panel mengenai alur dan fitur SIADU. Sesi ini dipandu
oleh Kurnia Indasah, S.Kom.I., M.A. selaku moderator. Tampil sebagai narasumber
adalah Hendra Hidayat, S.Kom dari Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
(PTIPD) UIN Sunan Kalijaga dan Ummu Samhah Mufarrihah, M.A. selaku Ketua Tim
Optimalisasi SIADU.
Ummu Samhah Mufarrihah, yang
akrab disapa Farika, memaparkan bahwa SIADU yang "hidup kembali" ini kini
hadir dengan tampilan yang lebih segar dan alur yang lebih jelas. Salah satu
fitur unggulan yang dijelaskan adalah fitur Lacak Aduan. "Setelah pelapor
mengajukan aduan melalui sistem, mereka akan mendapatkan kode unik pelacakan
(tracking code) melalui email," jelas Farika.
Dengan kode tersebut, pengguna baik
mahasiswa, dosen, staf, maupun alumni dapat memantau status aduannya secara
transparan melalui website. "Jadi, tidak ada lagi ceritanya aduan
'tersesat'. Semuanya bisa dipantau, transparan, dan akuntabel," tambah Farika.
Untuk mengakses SIADU, sivitas akademika FISHUM dapat mengunjungi website https://siadufishum.uin-suka.ac.id/. Selain mengirim dan melacak aduan, sivitas dapat membaca Frequently Asked Question (FAQ) dan melihat statistik aduan yang telah diajukan ke fakultas. (K.Ind)