Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Green Crescent Indonesia (GCI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada Sabtu, 2 Mei 2026, bertempat di Interactive Center Meeting Room FISHUM UIN Sunan Kalijaga.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Dekan FISHUM UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Erika Setyanti Kusumaputri, sebagai Pihak Kesatu,didampingi ketua pelaksana FISHUM Dr. Pihasniwati, S.Psi, M.A serta WD 3 Dr. Rama Kertamukti, Kabag dr,. Enny Iroh Hayati, dan Ketua Green Crescent Indonesia, Dr. Era Catur Prasetya, Sp.KJ (K), sebagai Pihak Kedua. Kerja sama ini berfokus pada penyelenggaraan Yogyakarta TBM Practitioner Training (Tobacco–Behaviour Addiction Prevention Module) sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pencegahan adiksi tembakau dan adiksi perilaku.
Dalam sambutannya, Dekan FISHUM menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan kontribusi akademik terhadap isu kesehatan masyarakat dan sosial yang semakin kompleks. Sementara itu, pihak GCI menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dan kolaboratif dalam menangani fenomena adiksi, baik berbasis substansi maupun perilaku.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian integral dari rangkaian kegiatan Yogyakarta TBM Meeting dan Practitioner Training yang berlangsung selama satu hari penuh, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh peserta multiprofesi, meliputi dosen, mahasiswa, tenaga kesehatan, konselor, guru, serta praktisi sosial.
Acara diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi yang mencakup sambutan dari panitia serta perwakilan GCI. Momentum penandatanganan MoU berlangsung dalam sesi awal kegiatan sebagai simbol komitmen kelembagaan kedua pihak dalam membangun kemitraan berkelanjutan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan keynote address yang mengangkat tema visi global Green Crescent dalam pencegahan adiksi, termasuk posisi strategis Indonesia dalam konteks gerakan internasional. Sesi ini diikuti dengan diskusi interaktif yang memperkuat pemahaman peserta mengenai urgensi pendekatan preventif berbasis komunitas.
Pelatihan TBM Practitioner Training disusun secara sistematis melalui enam modul utama, yang mencakup:
- Fondasi neurobiologi adiksi, termasuk mekanisme reward system dan dopamin;
- Epidemiologi tembakau, dampak kesehatan, dan kebijakan berbasis data;
- Spektrum adiksi perilaku, seperti adiksi digital, judi, dan konsumsi berlebihan;
- Teknik intervensi singkat dan pendekatan motivasional (Motivational Interviewing);
- Framework pencegahan TBM berbasis komunitas;
- Praktik dan simulasi lapangan multiprofesi.
Metode pelatihan mengintegrasikan pendekatan teoritis dan praktis, termasuk role play, studi kasus, serta simulasi intervensi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikan strategi pencegahan secara kontekstual.
Kegiatan ditutup dengan post-test, evaluasi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai TBM Practitioner. Selain itu, kerja sama ini diharapkan menghasilkan luaran berupa penguatan jejaring akademik-praktisi, pengembangan modul pelatihan berkelanjutan, serta kontribusi nyata dalam upaya pencegahan adiksi di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, FISHUM UIN Sunan Kalijaga dan Green Crescent Indonesia menegaskan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi jangka panjang yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendekatan edukatif, preventif, dan berbasis riset.