Sidang PTUN hadirkan Dosen FISHUM UIN Sebagai saksi Ahli

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta hadirkan Dosen Fishum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta hadirkan Dosen Fishum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Iswandi Syahputra, M.Si sebagai saksi ahli dalam Sidang Peradilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan PT. Matahari Yogya Televisi (My TV). Siding tersebut berlangsung pada Selasa (29/9) sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Gedung PTUN Jl. Janti No. 66, Bantu, Yogyakarta.
My TV melayangkan gugatan kepada KPID DIY karena meloloskan permohonan Rekomendasi Kelayakan (RK) My TV. Menurut Iswandi selaku saksi ahli dalam peradilan tersebut, RK dapat dikeluarkan oleh KPID jika permohonan telah memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya syarat administratif. Iswandi mengatakan, jika syarat-syarat tersebut terpenuhi , KPID akan menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan pihak terkait untuk memutskan layak tidaknya permohonan mendapatkan RK. “Dalam Kasus ini, jangankan RK, EDP saja tidak layak” Ungkap Iswandi dalam persidangan.