Mubes JMSJ IX: Membangun Desa, Membangun Indonesia

Mubes JMSJ IX
Sejaka UU Desa No.6 tahun 2014 disahkan waktu kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, perbincangan desa menjadi semakin menarik. Terlepas dari besarnya alokasi anggaran Dana Desa, yang perlu dicermati ulang adalah kapasitas aparatur desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Dengan hadirnya UU Desa menambah pekerjaan eumah terhadap birikrasi pemerintahan desa. Apalagi jika mencermati ulang tentang tujuan disahkan UU Desa berasaskan pada: rekognisi, subsidiaritas, keberagaman, kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, kemandirian, partisipasi, kesetaraan, pemberdayaan dan keberlanjutan.