Dilihat 0 Kali

UIN SUKA
Dokumentasi

Senin, 20 Maret 2023 10:35:34 WIB

Kode Etik Riset dan Publikasi untuk Menunjang Kenaikan Jabatan Fungsional

Fakultas Ilmu Sosial dan Humanioa (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan acara Kode Etik Riset dan Publikasi untuk Menunjang Kenaikan Jabatan Fungsional. Berlangsung Jumat, 17 Maret 2023 di Ruang Conference Room lantai 1 FISHUM, seminar ini bertujuan untuk mendukung riset dan publikasi bagi dosen. Seminar kali ini diisi oleh beberapa narasumber yakni Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si. Wakul Rektor Bidang I UIN Sunan Kalijaga dan Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I. Sekertaris TPKI UIN Sunan Kalijaga.

Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. Dekan FISHUM UIN Sunan Kalijaga dalam sambutannya mengapresiasi agenda ini. Menurut beliau, kegiatan ini menjadi wadah bagi dosen dalam hal publikasi. “Mudah-mudahan nanti dengan hadirnya Pak Andi dapat menularkan pengalaman dan juga arahannya kepada kita. Dosen ini unik, karena perlu menyeimbangkan antara unsur kebebasan dan keteraturan. Jika hal yang mudah maka dapat kita mudahkan jika ada yang sulit maka akan kita urai,” tuturnya. Beliau juga berharap acara ini mampu menghasilkan manfaat.

Dr. Sulistyaningsih, S.Sos., M.Si. Wakil Dekan Bidang I UIN Sunan Kalijaga yang dalam forum ini menjadi moderator menjelaskan bahwa “Pak Andi siap memfasilitasi dosen-dosen yang akan mengajukan kenaikan jabatan fungsional sampai bulan Mei 2023 ini nanti sebelum mengikuti aturan baru,” jelasnya. Paparan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si. menjelaskan bahwa pertemuan kali ini akan membahas tentang kode etik riset dan publikasi yang sangat penting. Hal ini terkait dengan salah satu aspek di akreditasi yaitu terkait dengan integritas.

“Saya akan perlihatkan kenapa penting untuk menjunjung tinggi etika riset, hal ini dikarenakan salah satunya contoh temuan kualitas jurnal dari dosen. Selain itu, juga terkait dengan temuan kualitas bahasa terutama bagi artikel yang berbahasa Ingris masih ditemukan terjemahan yang kurang berkualitas. Kasus lainnya yaitu temuan kualitas artikel dan bagaimana moral dan integritas pengusul,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Andi Prastowo, M.Pd.I. dalam materinya menyampaikan bahwa kita saat ini menghadapi tantangan baru yaitu perubahan pola prosedur untuk kenaikan jabatan maupun pangkat dosen baik di kemendikbud maupun kemenag. Hal ini berkaitan dengan transisi peraturan dengan munculnya Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023. “Konpetensi dan keterampilan tim Penilai PAK yaitu melacak dan mengevaluasi jurnal tempat karil diterbitkan (terdaftar Sinta versi 3 atau Jurnal tempat karil diterbitkan), mengevaluasi kesesuaian antara Jurnal dengan kriteria PO PAK serta substansi karil dan lingkup jurnal, mengevaluasi kesesuaian kompetensi, subyek (lingkup karil) dan penugasan, mengevaluasi proses penerbitan yang berintegritas dari penulis (integritas jurnal, plagiasi, fabrikasi, falsifikasi, hak kepengarangan, integritas jurnal dan penerbit jurnal), mengevaluasi proses penerbitan yang berintegritas dari penulis,” jelasnya. (tri)