Visit Government: DEMA FISHum Kunjungi Ombudsman RI

Rabu (9/10) lalu, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHum) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengunjungi Ombudsman RI di Jakarta. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan DEMA Fishum Visits Government tahun ini.

“Saya kira banyak yang belum mengetahui tentang ombudsman, sehingga penting kiranya kami, DEMA FISHum memfasilitasi teman-teman UIN Sunan Kalijaga melalui program Visit Government untuk mengunjungi salah satu lembaga yang hampir setiap saat bersentuhan dengan kita, kita sering menemui pelayanan yang tidak baik dari berbagai tempat. Maka, ombudsman sebagai salah satu solusi agar hal-hal sepele tidak terjadi lagi dan semua mendapat pelayanan yang baik,” jelas Najib, selaku ketua DEMA FISHum. .

Kegiatan yang diikuti oleh lima puluh orang mahasiswa dari berbagai jurusan dan fakultas ini diawali dengan kuis seputar Ombudsman RI. Lima orang peserta yang memiliki skor tertinggi mendapatkan goodie bag berisi merchendise dari Ombudsman RI. Posisi Ombudsman RI sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan mengingatkan lembaga lain atas kemungkinan maladministrasi ini membuat masyarakat kurang mengenal Ombudsman RI.

“Sejauh ini, hanya 300 layanan publik populer yang dilaporkan kepada kami. Padahal, masih ada 12.700 layanan publik lainnya yang tidak pernah dilaporkan.” kata Prof. Adrianus Meliala. Maka, menurutnya, penting bagi masyarakat untuk mengenali Ombudsman RI ini, sehingga mereka dapat melaporkan jika menemukan adanya maladministrasi dalam pelayanan publik yang mereka terima.

“Pelayanan publik yang bisa dilaporkan adalah apabila ditemukan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, atau tidak memberikan pelayanan sama sekali. Pengaduan biasanya dilakukan karena adanya ketidakpuasan hasil, diskrepansi ekspektasi, atau merasa dirgikan secara materil.” Lanjutnya.

Salah satu peserta mengungkapkan kondisi di daerah asalnya yang tidak memiliki kantor kepala desa sama sekali. Meski kinerja kepala desa di daerahnya baik, tetapi tidak adanya kantor menyulitkan masyarakat untuk menyelesaikan keperluan mereka. Hal-hal seperti inilah yang membuat mahasiswa perlu untuk memahami lebih jauh transparansi pelayanan publik di daerah mereka sendiri.

“Karena kita sudah membayar pajak untuk pelayanan-pelayanan tersebut, maka kita harus pastikan pelayanannya baik.” pungkas Prof. Adrianus Meliala. (Tim Media Dema FISHum/humas)