Diseminasi Indeks Siaran Televisi : "Potret Siaran Religi Di Indonesia"

Dokumentasi Acara
UIN Sunan Kalijaga bekerjasama dengan KPI pusat dalam acara Diseminasi Indeks Siaran Televisi (22/05/2022). Acara ini berlangsung di Interactive Center (IC) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan juga disaksikan ratusan peserta melalui platform zoom meeting. "Kegiatan ini diharapkan mampu menambah wawasan peserta atau netizen terkait indeks siaran televisi khususnya program religi di indonesia, dan juga meningkatkan minat dosen dan peneliti tentang riset terutama indeks kualitas siaran televisi," tutur Tariq Yazid, M.A dalam sambutannya selaku ketua panitia.
Telihat hadir dalam agenda Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.,Ag., M.A. selaku Rektor UIN Sunan Kalijaga. Beliau menyampaikan bahwa terlalu banyaknya ritual-ritual keagamaan, menandakan keadaan yang tidak baik-baik saja. "Kita membutuhkan ruang publik yang real untuk menghadapi dunia masa kini dan sadar akan isu-isu lain disamping isu-isu agama, oleh karena itu sangat diperlukan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama," pungkasnya sembari membuka acara diseminasi.
Acara dengan tagline "Dari Yogyakarta Menerangi Indonesia" ini juga dihadiri oleh Meutya Hafid selaku Ketua Komisi 1 DPR RI. Dalam keynote speech-nya, beliau menjelaskan bahwa tujuan penyiaran adalah untuk memperkukuh integrasi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan masyarakat yang cerdas. Oleh karena itu beliau memberikan apresiasi KPI untuk terus melakukan yang terbaik di era tantangan penyiaran yang dihadapkan di dunia tanpa batas dan tanpa filter. Beliau pun berharap agar seluruh stakeholder penyiaran dapat menjadi pagar-pagar untuk melakukan kontrol sosial.
Acara inti diseminasi diawali oleh Prof. Dr. Ema Marhumah, M.Pd. selaku Dekan FDK UIN Sunan Kalijaga dan dimoderatori oleh Febriyanto sekalu perwakilan dari KPID DIY. Beliau menjelaskan bahwa problem akademik tidak hanya terkait religiusitas dalam penyiaran dan keragaman siaran televisi diharapkan mampu mengkolaborasikan antara muatan-muatan yang mampu menciptakan siaran berkualitas.
Senada dengan Prof. Ema, pemaparan materi diseminasi disambung oleh Dr.Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si selaku Dekan FISHUM UIN Sunan Kalijaga "Tontonan adalah tuntunan, religi harus memartabatkan manusia, maka penting kita kritisi jika ada siaran yang sebaliknya. Mitos-mitos yang sering dominan perlu kita liberasikan agar memberi makna yang lebih bermartabat," tuturnya.
Acara ini juga dilengkapi dengan pemaparan hasil riset oleh Dr. Drs. H. Bono Setyo, M.Si selaku Pengendali Lapangan Riset. Beliau menyampaikan materi mengenai Pasal 33 UU No.4 tahun 1999 dimana fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. "Secara umum, tayangan religi masih ambigu antara edukasi dan bisnis komersialisasi," jelasnya. Beliau menyambung dengan menyampaikan fakta-fakta bahwa perdukunan masih dipakai untuk memframing materi, masih adanya ceramah yang belum ramah gender dengan menjadikan perempuan sebagai objek, pemateri yang masih Jakarta centris dan lain sebagainya.
Komunikasi tidak hanya berlangsung satu arah, dalam acara ini hadir pula Andi Chairil selaku Direktur Produksi Trans 7 yang memberi tanggapan sebagai salah satu aktor dalam lembaga penyiaran. Dalam tanggapannya, beliau menyampaikan ada 69 tayangan religi, dengan 70% siaran islam dan 30% siaran non islam. Presentase durasi program religi dalam sepekan adalah 4% dengan format program diantaranya tausiyah, dokumenter, dan traveling.
"Trans 7 pernah mengambil format yang menggali sisi lain, misalnya program Khazanah yang sempat didemo karena kelalaian kami dalam pengawasan. Begitu pula dengan salah satu tokoh agama yang menurun kepopulerannya akibat apa yang ia dikatakan tidak sesuai dengan perbuatan," kenangnya.
Andi Chairil menambahkan, Trans 7 lebih mengedepankan bobot atau kualitas program televisi karena diantara rating dan share, rating lebih berpengaruh pada CPM yang didasarkan pada rating. "Data menunjukkan program religi didominasi oleh usia 35 tahun keatas, oleh karena itu perlu formula bagaimana agar acara religi disukai oleh pemirsa usia anak-anak sebagai inovasi konsep yang beragam," imbuhnya.
Sesi diskusi dan tanggapan terakhir diisi dengan tanggapan dari Isa Kurniawan selaku Ketua Masyarakat Peduli Penyiaran. Beliau berharap akan segera ada revisi dari UU 32 tahun 2002 oleh legislatif yang melibatkan Kominfo, KPI dan Civil Society yakni seperti prguruan tinggi serta lembaga swadaya masyarakat. Hal ini dikarenakan sudah 20 tahun umur UU dasar pendirian KPI yang sudah usang jika dihadapkan dengan pesatnya perkembangan digitalisasi. "Kita melihat dalam konteks menjalankan ibadah, negara harus memberi ruang agar syiar agama tersampai pada pemeluknya dan jangan sampai siaran yang disampaikan kontraproduktif dengan apa yang kita harapkan," pungkasnya.
Dalam akhir sesi tanya jawab, acara ini juga dimeriahkan oleh dai kondang Dr. H. Ustad Das'ad Latif, S.Sos, S.Ag, M.Si, Ph.D yang juga merupakan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar. Beliau memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara tersebut sekaligus memberikan kritik dan saran untuk lembaga-lembaga penyiaran agar lebih memberikan keleluasaan bagi narasumber dalam berdakwah. Kritik dan saran tersebut akhirnya ditanggapi oleh Andi Chairil yang menjelaskan bahwa Trans 7 sebagai salah satu lembaga penyiaran akan terus berusaha memperhatikan hal-hal tersebut. "Trans 7 sangat percaya dengan narasumber dan memberikan kebebasan narasumber dalam berdakwah sesuai ciri khasnya masing-masing setelah kami melakukan crosschek. Bukan berarti kami tidak prcaya pada narasumber, namun hal trsebut kami lakukan dalam upaya mengedepankan kualitas," tutupnya. (tia-Tim Kreatif)