Bersama ICMI, Pusat Studi MoGA Menyelenggarakan Seminar Series Bertajuk “Islam dan Isu-Isu Kesejahteraan Perempuan dan Anak di Indonesia”

Permasalahan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia saat ini masih banyak ditemukan. Bahkan data menunjukkan bahwa catatan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup tinggi. Selain aspek kebijakan, dalam hal ini norma agama, khususnya Islam memiliki andil yang besar dalam mewujudkan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang ideal. Berkaca dari kasus tersebut, Pusat Studi Moslem and Global Affairs (MoGA) Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan seminar series dengan tema “Islam dan Isu-Isu Kesejahteraan Perempuan Dan Anak di Indonesia” yang dilaksanakan secara hybrid di Conference Room FISHUM dan zoom meeting. Pada kesempatan ini, MoGA bekerja sama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) DIY yang menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang membahas isu-isu ini dalam berbagai pandangan.

Pada sesi pembukaan, acara ini juga dihadiri oleh Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D selaku ketua ICMI DIY yang menyampaikan opening speech secara daring melalui zoom. Beliau menuturkan bahwa kesejahteraan anak harus disediakan sejak dini. Prof. Mahfud juga berharap selanjutnya diskusi mengenai perempuan dan anak ini dapat ditindaklanjuti dengan riset serta aksi nyata. Seminar series ini dibuka oleh Dr. Mochammad Sodik, S.Sos., M.Si selaku Dekan FISHUM yang juga menyampaikan beberapa poin menarik dalam sambutannya. Beliau menyampaikan 3 kutipan ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan tema seminar series kali ini. Adapun ayat-ayat tersebut adalah QS. Al imron ayat 110, QS. Annisa ayat 19, dan QS. Al-Furqon ayat 74.

Acara inti seminar ini diawali dengan pemaparan materi dari narasumber pertama, yaitu Dr. Trias Setiawati, M.Si selaku sekretaris ICMI DIY dan Kepala Pusat Studi Gender Universitas Islam Indonesia. Dalam konteks gender, beliau menjelaskan bahwa kita tidak boleh meninggalkan keturunan yang lemah.

“Adanya Undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak ini sebenarnya diharapkan dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan ibu dan anak dalam keluarga” tuturnya.

Dr. Sri Roviana S.Ag., M.A. selaku narasumber kedua juga menuturkan bahwa isu-isu tentang kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia sudah ada sejak lama, namun sampai saat ini masih belum selesai dan kemugkinan akan terus berlanjut. Dalam hal ini, Dr. Sri Roviana yang merupakan Ketua Bidang Perempuan, Anak, Disabilitas dan Lansia ICMI DIY menjelaskan isu-isu utama Kesehatan Ibu dan Anak yang diantaranya meliputi stunting, AKI, AKB, hak-hak disabilitas, pernikahan sirri dan poligami.

Sedangkan Dr. Riduwan, S.E., M.Ag selaku narasumber ketiga membahas isu ini dengan pendekatan ekonomi yang merupakan respon atas RUU KIA 2022. Dari pemaparannya, terdapat beberapa poin yang beliau simpulkan. Dalam konteks ekonomi dan kewirausahaan khususnya, beliau menyimpulkan bahwa keberpihakan kepada perempuan/ibu dan anak sebagai pengusaha belum jelas arah dan dukungannya; keberpihakan perempuan/ibu dan anak yang bekerja juga telah jelas dan melampaui UU Ketenagakerjaan; serta belum adanya sinkronisasi dengan UU UMKM No. 20/2008.

Dengan terselenggaranya seminar series ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang Islam dan Isu-Isu Kesejahteraan Perempuan dan Anak Di Indonesia serta meningkatkan pemahaman tentang Islam dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.(Agnia/Tim Kreatif)