Mengakhiri Tahun 2022: FISHUM Melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SKP

Di Conference Room lantai 1 Fishum, segenap Dosen dan Tendik Fishum menyatukan persepsi pada pengisian SKP tahun 2022 yang merupakan kewajiban setiap ASN untuk melaporkan kinerjanya selama satu tahun. Sehubungan dengan ada perubahan format SKP dari tahun 2021 dan tahun 2022 yang cukup mendasar maka Fishum memandang perlu adanya sosialisasi dan pendampingan pengisian SKP tahun 2022. Acara tersebut menghadirkan narasumber Ir. Setyo Edy Susanto, M.Pd., yang merupakan arsiparis dari Institut Pertanian Bogor. Dekan Fishum Dr. Mochamad Sodik, M.Si., dalam sambutannya mengatakan target pada acara hari ini adalah menghasilkan laporan SKPsecara pribadai tahun 2022. Lebih dari itu, tajrgetnya bisa menjadi "guru" bagi kolega yang mengalami kesulitan dalam mengisi SKP tahuan 2022. Sambutan tersebut sekaligus membuka acara tersebut. Selain Dekan, hadir pula Wakil Dekan Dr. Yani Tri WIjayani dan Wakil Dekan bidang 3 Dr. Badrun Alainea. Endah Susilandari, S.H., M.Si. (Kabag) dan Eny Iroh Hayati, M.Si., (Kasubag) menjadi panitia inti pada acara tersebut turut hadir dan menjadi peserta yang aktif.

Acara Sosialisi dan pengampingan SKP tahun 2022 dipandu oleh Dr. Napsiah, membagi acara tersebut dalam 2 sesi. Sesi pertama dimulai jam 9 sampai jam 12.00 WIB narasumber memaparkan konsep dasar SKP dan Perubahan SKP yang lama dengan SKP yang baru. Sementara pada sesi kedua yang dilaksankan pukul 13.00 sampai 15.00 WIB, narasumber memberikan pendampingan pengisian SKP.

Pada sesi pertama pemaparan narasumber dapat disimpulkan bahwa SKP 2022 memuat:

Pertama, Form SKP Dosen dan Tendik sama. Namun, bagi Dosen tambahan pada form tersebut ada kolom yang menunjukkan kinerja jabatan strukturalnya.

Kedua, SKP 2022 memuat dialog kinerja. Dialog kinerja tersebut bermaksud agar ada sinkronisasi antara kinerja atasan langsung dengan ASN yang membuat. Dengan demikian, pejabat atasan langsung telah memiliki SKP terlebih dahulu sehingga bawahannya mengimplementasikan kinerjanya sebelum ASN mengisi Indik kinerja Individu (IKI). Dicontohkan oleh narasumber bahwa SPK Rektor akan diturunkan pada Wakil rektor dan dekan. Demikian juga dekan, SKPnya akan diturunkan pada WD 1 WD 2 WD 3. SKP tersebut akan diturunkan pada bawahannya seperti tendik akan mengacu pada SKP dekan bidang 2. Dosen akan mengacu pada WD 1.

Ketiga, penilaian dirinci menjadi Sesuai Ekpektasi di atas ekpektasi dan di bawah ekpektasi . Dalam penilaian tersebut dianjurkan oleh narasumber untuk membuat target tidak terlalu berat sehingga realisasinya di atas target. Narasumber lebih jauh memberikan contoh pada publikasi ditargetkan menghasilkan jurnal internasional terindeks scopus dalam satu tahunnya 3 jurnal, namun realisasinya menghasilkan 5 jurnal. Di atas target tersebut menghasilkan nilai di atas ekspektasi.

Keempat, di akhir form diperlukan 2 tandatangan yakni pembuat SKP dan atasan langsung. Namun boleh ada tandatangan pihak ketiga apabila dalam kondisi khusus seperti, yang membuat SKP merasa tidak puas dengan nilai yang diberikan oleh pejabat atasan langsung. Bisa juga bagi ASN yang sedang berada di Luar negeri untuk urusan dalam jangka waktu yang panjang seperti melanjutkan studi atau penelitian maka khusus untuk kasus-kasus seperti itu diperlukan pihak ketiga untuk menyelesaikan persoalan. Apabila SKP tersebut sudah ditandangani maka tidak ada ganggugugat lagi.

Pada sesi praktik pengisian SKP dosen dan tendik serta dosen dengan tugas tambahan setidak telah berhasil mengisi SKP 2022 dengan baik, hanya saja tinggal sedikit penyempurnaan. Namun secara keseluruhan acara ini sangat bermanfaat bagi semua Dosen dan Tendik di lingkungan Fishum. Karena itu semua peserta merasa puas atas acara yang diadakan oleh Fishum. Acara ditutup dengan ucapan terimakasih kepada narasumber dan semua kolega yang ada di Fishum dan dilanjut beramah tamah sebelum meninggalkan ruangan, agar relasi sosial yang telah terbangun semakin erat kedepannya. (Napsiah).