Bahas Soal Anak Berkebutuhan Khusus, Bono raih Gelar Doktor

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) UIN Sunan Kalijaga, Bono Setyo, M.Si meraih gelar Doktor dalam sidang terbuka (Promosi Doktor), Kamis, 10 Maret 2022, di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga.

Bono mengangkat judul disertasi Komunikasi Pembelajaran dalam Pendidikan Inklusi (Sudi Kasus pada mahasiswa ABK UIN Sunan Kalijaga). Di dalam hasil penelitiannya Bono menyebutkan pada implementasi pembelajaran inklusi terdapat beberapa hambatan dan kesenjangan komunikasi (communication gap), baik itu di tingkat kebijakan dengan implementasi di lapangan, maupun kesenjangan komunikasi antara dosen dengan mahasiswa penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam proses pembelajaran.

“Kesenjangan komunikasi muncul dikarenakan adanya perbedaan persepsi atau penafsiran pesan yang dipengaruhi beberapa faktor. Disamping itu, mind set civitas akademika khususnya para dosen yang belum melek difabel menjadi penghambat utama mahasiswa ABK dalam menyelsaikan studinya,” terang Bono.

Dia mengemukakan keberadaan pendidikan inklusi menjadi sebuah solusi namun sekaligus permasalahan tersendiri dalam pendidikan bagi penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus (ABK). Di satu sisi, konsep pendidikan inklusi telah menghapuskan label perbedaan yang dimiliki oleh ABK, baik dari aspek fisik maupun psikis, dan telah memberikan hak pendidikan yang sesuai dengan porsinya.

Pendidikan inklusi, jelas Bono, juga mampu mengakomodir ABK agar tidak termarginalisasi oleh sistem pendidikan yang ada. Namun, di sisi lain adanya kekurang siapan dari lembaga penyelenggara pendidikan yang menyangkut sarana prasarana maupun aspek system dan proses pembelajarannya telah memunculkan permasalahan-permasalahan baru bagi ABK.

Bono menambahkan komunikasi merupakan faktor penting dan penentu dalam proses pembelajaran terutama dalam pendidikan inklusi. Komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran di pendidikan inklusi ini selanjutnya disebut sebagai konsep komunikasi pembelajaran inklusi.

Menurut Bono, komunikasi pembelajaran inklusi haruslah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan prinsip kooperatif, flexible dan solutif. Ketiga prinsip tersebut selanjutnya disebut sebagai margin of tolerance. Seluruh civitas akademika khususnya dosen haruslah memperluas margin of tolerance tersebut agar dapat membatu mahasiswa ABK dalam menyelesaikan studinya.

“Ruang lingkup komunikasi pembelajaran inklusi yang dikaji dalam penelitian ini meliputi aspek ontologi komunikasi pembelajaran inklusi, implementasi dan efektivitas komunikasi dalam pembelajaran inklusi, hambatan-hambatan komunikasi dalam pembelajaran inklusi serta model dan pola komunikasi dalam pembelajaran inklusi,” ujarnya.

Liputan Terpopuler