Informasi Publik yang Dikecualikan

Berdasarkan Surat Keputusan berikut Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan, antara lain:

NoJenis Informasi
1.Dokumen dan Berita Acara Pemeriksaan Pegawai
2.Dokumen Proses dan Hasil Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai
3.Dokumen Proposal Penelitian dan Pengabdian
4.Dokumen Penilaian (Review) Proposal Penelitian dan Pengabdian
5.Konfigurasi Data Center, Disaster Recovery Center, Database, Aplikasi, Software, Username, dan Password.
6.Informasi Sistem Keamanan, Meliputi Tahap Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengakhiran atau Evaluasi dalam Kaitan dengan Ancaman dari Gangguan Keamanan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
7.Dokumen dan Data Hasil Penilaian dalam Proses Pemilihan Rektor, Dekan, Kepala Satuan Pengawas Internal, Ketua Lembaga, dan Kepala Unit di Lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
8.Berkas Pengajuan dan Hasil Penilaian Calon Pejabat yang Akan Menduduki Struktural/Eselon yang Pengisian Jabatannya Tidak Melalui Proses Pemilihan
9.Data Perencanaan Mutasi Tenaga Pendidik dan/atau Kependidikan 
10.Informasi atau Data Identitas Pribadi Mitra Kerjasama
11.Informasi atau Identitas Data Pribadi Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa/Peserta Didik, dan Alumni.
12.Hasil Evaluasi dan/atau Rekomendasi Terkait Kinerja Tenaga Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan
13.Data Rincian Gaji dan Tunjangan Tenaga Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan
14.Daftar Utang dan Piutang Tenaga Pendidik dan/atau Tenaga Kependidikan
15.Dokumen Seleksi Calon Mahasiswa Baru (Soal Tes, Jawaban Tes, dan Hasil Penilaian)
16.Seluruh Dokumen/Data/Informasi yang Menurut Sifatnya Rahasi/Konfidensial