Dr. Mokhamad Mahfud, M.Si. Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Dokumentasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga kembali menambah julmah Doktor. Kali ini, gelar doktor baru saja diraih oleh Dr. Mokhamad Mahfud, M.Si. alah satu Dosen Prodi Ilmu Komunikasi. Promosi Doktor kali ini berlangsung diRuang Promosi Doktor Lantai 3 Kampus 1 UIN Walisongo pada Hari Rabu, 21 Juni 2023. Tim Promotor kali ini oleh Prof. Dr. H. Imam Taufiq, M.Ag. selaku Ketua Sidang / Penguji, Dr. H. Nasihun Amin, M.Ag. selaku Sekretaris Sidang / Penguji, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur, M.Ag. selaku Promotor / Penguji, Dr. H. Najahan Musyafak, MA. selaku Co-Promotor / Penguji, Prof. Dr. H. Fahrurrozi Dahlan, MA. selaku Penguji Eksternal, Prof. Dr. H. Suparman, M.Ag. Prof. Dr. H. Muslich, MA. dan Dr. Hj. Siti Sholihati, MA. selaku Penguji.
Dr. Mochamad Sodik S.Sos., M.Si., Dekan FISHUM, turut mengucapkan selamat atas diraihnya delar Doktor oleh Dr. Mokhamad Mahfud, M.Si. Beliau berharap kedepan, FISHUM akan memiliki lebih banyak Doktor baru. Beliau juga mendukung penuh, dosen-dosen yang akan melanjutkan studi lanjut, baik dari Prodi Ilmu Komunikasi, Psikologi maupun Sosiologi.
Sebagai informasi, Dr. Mokhamad Mahfud, M.Si. meraih gelar Doktor dengan predikat “Sangat Memuaskan” dengan IPK 3,76. Dalam Disertasinya, Dr. Mokhamad Mahfud, M.Si. menulis tentang “Implementasi Moderasi Beragama di Yogyakarta dalam Perspektif Komunikasi Islam”. Tulisan ini didasari pada latar belakang atas tingginya kasus intoleransi beragama disertai dengan kekerasan telah terjadi di Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa tahun 2014-2019 jumlah peristiwa intoleransi mencapai 37 kasus.
Menurutnya, tingginya angka tersebut menimbulkan ketidakharmonisan hubungan antar agama dan mengganggu interaksi masyarakat dalam kehidupan beragama. Fenomena tersebut mendorong Kementrian Agama menetapkan kebijakan dan melakukan langkah-langkah kongkret dalam menerapkan konsep moderasi beragama guna mencegah meluasnya kasus intoleransi. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan moderasi beragama di Provinsi DIY.
“Riset ini merupakan studi deskriptif kualitatif memakai pendekatan Komunikasi Islam yang didasarkan pada data primer dan sekunder. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, observasi langsung di lapangan, dan wawancara. Wawancara dilakukan kepada narasumber yang meliputi pejabat Kementrian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh spiritual, 10 orang tokoh budaya tersebar di lima kabupaten dan kota,” tulis Dr. Mokhamad Mahfud, M.Si. dalam abstrak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Kementrian Agama Provinsi DIY telah mengimplementasikan kebijakan moderasi beragama melalui tiga bentuk: sosialisasi, institusionalisasi, dan evaluasi kegiatan. Selanjutnya, studi ini menemukan bahwa dalam perspektif Komunikasi Islam, ketiga hal itu mencerminkan prinsip komunikasi teologis, psikologis, sosiologis, humanis, spiritual, rasional, rekonstruktif, integralistik dan qurani. Temuan penelitian ini memperkuat teori Komunikasi Islam dalam konteks penerapan konsep moderasi beragama.