Bedah Buku: Memburu Keadilan

Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga mengadakan Bedah Buku Kamis, 09 November 2023. Kali ini, buku yang diangkat ialah Memburu Keadilan "Anakku Korban Rekayasa Kasus Aparat" yang ditulis oleh Andayani, S.I.P., MSW. (Penulis Buku). Berlangsung di Conference Room Lt. 1 FISHUM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si. Dekan FISHUM UIN Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa forum ini merupakan forum yang bagus.
“Persoalan kemanusiaan dan keadilan harus di atas segalanya. Seringkali kita dihadapkan situasi yang paradoks. Dan ini dirasakan oleh Bu Aan. Acara ini mengingatkan kembali, supaya tindakan represif anti kemanusiaan tidak terulang. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa ruang akademik harus konsisten mengawal nilai-nilai keadilan. “Yang menjadi pertanyaan, siapa yang mengawal keadilan, keterbukaan dan demokrasi? Tentu kita harus mengawal itu semua. Saya fikir sudah saat nya kita berkolaborasi dengan LSM, aktivis dan membangun komitmen bersama. Karena orang-orang yang memperhatikan keadilan semakin kesini semakin sedikit,” imbuhnya. Beliau juga menambahkan bahwa forum yang luar biasa ini, bukan hanya diskusi biasa, namun juga persoalan mengenai hati nurani dan spiritualitas.
Acara ini dipandu oleh Handini, M.Ikom. Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga selaku moderator. Andayani, S.I.P., MSW. yang merupakan Penulis Buku sekaligus Dosen Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial UIN Sunan Kalijaga sebagai narasumber, serta dua pembahas yakni Dr. Herlambang P. Wiratman selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Fatia Maulidiyanti selaku Pegiat HAM sekaligus Koordinator Kontras tahun 2020-2023.
Andayani, S.I.P., MSW. selaku penulis buku menjelaskan bahwa buku ini memang ditulisnya untuk mengungkapkan apa yang dirasakan. “Betapa susahnya bercerita selain kepada buku ini. Selain teman galau untuk mencurahkan ketidakadilan yang saya alami, juga menjadi alat untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak terulang kembali,” jelasnya. Beliau berharap buku ini bisa terus berkembang. Meskipun dalam buku ini merupakan representasi masalah pribadi, namun beliau berharap bisa menjadi inspirasi serta pelajaran bagi pejuang keadilan.
Fatia Maulidiyanti menyampaikan bahwa perjuangan ibu korban penting untuk dijadikan contoh. “Tidak hanya melalui jalur hukum tetapi juga dari berbagai metode harus bisa dihargai dan ditempuh,” jelasnya. Ia menjelaskan bagaimana situasi hari ini tidak memberikan banyak pilihan untuk meneriakan keadilan. “Bukunya memang singkat hanya 49 halaman, namun kaya akan ilmu dan pengalaman serta edukasi terhadap publik tentang pelanggaran HAM di Indonesia,” imbuhnya. Ia juga menjelaskan bahwa memang faktanya, aparat seringkali memaksakan tersangka pada orang-orang yang baru diduga melakukan kriminalitas, “Hal-hal ini sering terjadi terutama pada orang-orang yang tidak mengerti hukum,” imbuhnya lagi.
Menanggapi isi buku ini, Dr. Herlambang P. Wiratman selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menjelaskan terkait tiga poin, pertama, soal bukunya, kedua, sisi penegakan hukum dan ketiga apa yang mesti dilakukan dalam situasi ini. “Buku yang ditulis ibu Aan ini merefleksi situasi ketidakadilan yang sedang dihadapi oleh warga negara,” jelasnya. Buku ini merupakan monumen perlawanan.
“Kasus salah tangkap bagi saya tidak mengejutkan. Karena sudah sering terjadi. Sejak menjadi dosen seringkali saya juga berhadapan dengan kasus salah tangkap,” jelasnya lagi. Berbagai motif kenapa ini bisa terjadi seperti ekonomi, politik dan lain sebagainya. Terkadang tidak ada upaya pembelaan secara maksimal. Apalagi stigma terhadap korban salah tangkap sudah sangat kuat.
Sudah sepatutnya dievaluasi apabila ada kekerasan dalam menegakkan hukum. Kalau tidak ada upaya evaluasi, maka bisa dikatakan gagal pada lembaga penegakkan hukum. Dan hal ini bisa melanggengkan budaya kekerasan. “Pilihannya dalam situasi ini ialah evaluasi pada penegakkan hukum serta peninjauan kembali,” imbuhnya. Selain itu, dorongan publik untuk terus mengangkat kasus ini juga menjadi penting. Hal ini untuk mengingatkan kita semua bahwa ketidakadilan hukum masih ada. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Rekaman Bedah buku bisa disimak melalui YouTube FISHUM UIN Sunan Kalijaga. (tri)