Dekanat Sambut Baik 15 Calon Dosen FISHUM

Penyambutan 15 CPNS di FISHUM
Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga tahun ini menerima 15 CPNS yang akan menjadi dosen baru. Sambutan baik oleh Dekanat sebagai pimpinan Fakultas dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai II FISHUM, (23/05/2019).
Dipimpin langsung oleh Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Umum, Dr. Sabarudin, M.Si., penyambutan ini dihadiri oleh beberapa Calon Dosen baru. Menurut keterangan dari Dr. Sabarudin, ada 15 orang yang kemudian akan menjadi dosen baru di FISHUM. 1 orang akan menjadi dosen Program Studi Sosiologi, 8 orang akan menjadi dosen Program Studi Piskologi dan 6 orang lainnya menjadi dosen Program Studi Ilmu Komunikasi.
"Dengan bertambahnya dosen baru, semoga Fishum semakin kuat secara kelembagaan, dan selalu unggul dalam berkontestasi baik akademik maupun non akademik,” jelasnya saat dimintai keterangan.
Sementara itu, Dekan FISHUM, Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., juga menyambut baik kedatangan calon dosen ini. Menurutnya, kehadiran 15 Calon dosen di FISHUM secara bertahap merupakan energi baru yang akan mewarnai dinamika kampus.
“Mereka Terpilih dalam proses seleksi yang cukup ketat, serta memiliki kualifikasj yang memadahi sebagai cendekiawan dan dosen yang profesional. Saya yakin dan do'akan mereka semua akan memperoleh gelar Doktor dalam usai muda, dan selanjutnya mereka semua meraih jabatan Profesor dalam waktu yang tidak lama,” tuturnya.
Dalam hal ini, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di tahun 2019 ini, menerima sebanyak 136 CPNS. Berdasarkan informasi yang didapat dari Kabag. Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Dra. Kenya Budiani, M.Si menyampaikan bahwa jatah yang diberikan oleh Kementerian Agama ditahun 2019 ini meningkat tajam dibandingkan jumlah tahun-tahun sebelumnya. Adapun penyerahan SK CPNS kali ini akan dilakukan bertahap, tahap I akan diserahkan sebanyak 76 SK dan tahap II sebanyak 60 SK CPNS yang masih diproses oleh BKN.
Pada kesempatan ini Sebanyak 76 SK CPNS diserahkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., di gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri, Jum’at (17/05/2019).
Sebelum penyerahan SK, Prof. Yudian Wahyudi menyampaikan pidato pembinaan yang antara lain menuturkan bahwa, pegawai negeri sipil dalam sumpahnya sudah menerima janji politik pada level kenegaraan. Menurut Prof. Yudian, para dosen baru ini harus menerima Islam yang mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilarang mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
“Jangan sampai ada dosen yang melakukan aktivitas yang mengarah melemahkan NKRI. UIN Sunan Kalijaga adalah Perguruan Tinggi berstatus negeri dengan demikian UIN adalah representatif dari pemerintahan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia adalah negara berdasarkan pada pancasila, dengan demikian kalian juga harus menjunjung tinggi negara NKRI” ungkap Prof . Yudian.
Selain itu Rektor berpesan, untuk menghilangkan tirani ilmiah pada proses belajar mengajar di kampus. Para dosen hendaknya tidak menyiksa mahasiswanya secara akademik dengan memberikan nilai jelek pada penilaian di setiap matakuliah. Jangan mengukur mahasiswa dengan kepintaran dosen, tapi ukur dengan ilmu yang diberikan pada mereka.
“Status CPNS itu merupakan Lailatul Qadar kalian. Sehingga kesuksesan kalian harus direncanakan dan diukur. Target kedepannya sebagai dosen anda harus sampai ke jenjang tertinggi yaitu professor, jangan sampai menjadi dosen yang mungkar ”, imbuh Prof . Yudian.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Drs. Handarlin H.Umar mengharapkan agar para dosen CPNS juga belajar memahami berbagai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah perihal kedisiplinan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti; Keputusan Menteri Agama no.43 tahun 2016 terkait jam kerja, Peraturan Pemerintah nomer. 53 tahun 2010 tentang hak dan kewajiban dosen, dan lain lain.
“Disiplin adalah kunci utama bagi seorang Pegawai Negeri Sipil yang mana ini bisa tercermin dari kehadiran melalu rekam Finger Print”, pungkas Handarlin.