Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Seminar Edukasi dan Pencegahan Kekerasan Seksual bertajuk “Membangun Ruang Aman: Edukasi, Pencegahan, dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus”, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Interactive Center FISHUM UIN Sunan Kalijaga ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kesadaran sivitas akademika mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Seminar menghadirkan Abidah Muflihati, S.Th.I., M.Si., Ketua PLT PPKS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, serta Beni Kusambodo, S.H., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2 DIY, sebagai narasumber. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur pimpinan fakultas dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Mewakili Dekan FISHUM UIN Sunan Kalijaga, Rama Kertamukti menegaskan pentingnya membangun lingkungan akademik yang tidak hanya mendukung pengembangan keilmuan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh warga kampus. Kampus memiliki tanggung jawab untuk membangun ekosistem yang menghargai martabat setiap individu serta menyediakan ruang yang memungkinkan mahasiswa belajar, berinteraksi, dan berkembang tanpa rasa takut terhadap berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan.
Persoalan kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan, menurutnya tidak dapat hanya dipahami sebagai persoalan individual. Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen kampus melalui pendidikan, peningkatan kesadaran, mekanisme pelaporan yang dapat diakses, serta keberpihakan terhadap terciptanya ruang akademik yang aman.
Ketua SEMA FISHUM UIN Sunan Kalijaga, Adhif Mambaul Ilmi, dalam sambutannya menekankan pentingnya keberanian mahasiswa dalam menghadapi dan melawan kekerasan seksual. Menurutnya, mahasiswa tidak seharusnya memilih diam ketika menemukan, mengalami, ataupun mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Adhif juga mengajak mahasiswa untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sosial di sekitarnya. Keberanian melawan kekerasan seksual tidak hanya diwujudkan melalui penolakan terhadap tindakan kekerasan, tetapi juga melalui keberanian menyampaikan persoalan kepada pihak yang berwenang, mendukung korban, serta tidak membiarkan budaya yang menormalisasi pelecehan berkembang di lingkungan kampus.
“Mahasiswa harus berani melawan kekerasan seksual. Kampus harus menjadi ruang yang aman, sehingga mahasiswa juga perlu memiliki keberanian untuk bersuara, saling menjaga, dan tidak membiarkan tindakan kekerasan seksual dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” demikian pesan yang ditekankan Adhif dalam kegiatan tersebut.
Dalam sesi materi, Abidah Muflihati membahas pentingnya pemahaman mengenai kekerasan seksual, termasuk upaya pencegahan dan mekanisme penanganannya di lingkungan perguruan tinggi. Edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual menjadi penting karena tidak semua tindakan kekerasan selalu mudah dikenali oleh korban maupun orang-orang di sekitarnya. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong sivitas akademika untuk lebih peka terhadap batas-batas personal, relasi yang sehat, serta tindakan yang berpotensi melanggar hak dan martabat seseorang.
Sementara itu, Beni Kusambodo memperluas perspektif peserta mengenai perlindungan terhadap perempuan dan kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Penanganan kasus membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan harus mempertimbangkan aspek perlindungan, pendampingan, serta pemulihan korban. Karena itu, sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga pemerintah dan institusi terkait menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Seminar yang terbuka untuk umum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa upaya membangun kampus aman tidak cukup dilakukan melalui regulasi semata. Diperlukan pengetahuan, keberanian untuk bersuara, kepedulian terhadap sesama, serta mekanisme penanganan yang memberikan rasa aman bagi korban.
Melalui kegiatan ini, FISHUM UIN Sunan Kalijaga berharap kesadaran mengenai pencegahan kekerasan seksual terus berkembang menjadi budaya bersama. Ruang aman bukan hanya tempat yang bebas dari kekerasan, tetapi juga lingkungan yang memungkinkan setiap orang dihargai, didengar, dilindungi, dan memiliki keberanian untuk bertindak ketika menghadapi tindakan yang melanggar martabat manusia.