Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menindaklanjuti kerja sama dengan sejumlah stakeholder dalam rangka penguatan penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Program Profesi, Rabu, 23 September 2026. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jejaring layanan, tempat praktik, serta dukungan supervisor bagi penyelenggaraan pendidikan profesi psikolog. Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Kerja sama tersebut melibatkan berbagai institusi yang merepresentasikan beragam bidang layanan psikologi, mulai dari kesehatan, pendidikan, tempat kerja, hingga komunitas. Sebanyak sebelas stakeholder tercatat dalam agenda tindak lanjut tersebut, antara lain Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) DIY, Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, Balai Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, PT Prima Karya Sarana Sejahtera, PT Mitra Optima Talenta, Yayasan Mutiara Persada, Sekolah Inklusi Pelangi Indonesia, SDIT Alam Nurul Islam, Unit Pelayanan Psikologi (UPP), serta Pusat Layanan Difabel (PLD). Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Keberagaman mitra tersebut diharapkan mampu memberikan ruang pembelajaran profesional yang luas bagi mahasiswa. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, misalnya, menjadi mitra dalam konteks layanan kesehatan dan komunitas, sementara Kemendukbangga DIY mencakup layanan tempat kerja dan komunitas. Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta mencakup layanan komunitas, kesehatan, dan tempat kerja, sedangkan sejumlah sekolah dan yayasan menjadi mitra untuk layanan pendidikan, kesehatan, maupun tempat kerja. Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Tindak lanjut MoA juga diarahkan pada kesiapan supervisor administrasi dan supervisor substansi di masing-masing lokasi praktik. Para supervisor berasal dari latar belakang dan bidang keahlian yang beragam, antara lain psikologi, hukum, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sains, dan ilmu kesejahteraan sosial. Keragaman tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman praktik yang sesuai dengan karakteristik layanan di setiap lembaga mitra. Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Dalam skema kerja sama tersebut, masing-masing lembaga juga telah dipetakan berdasarkan jenis kasus dan ruang lingkup praktik. Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta, misalnya, mencakup layanan komunitas, kesehatan, dan tempat kerja; Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencakup layanan kesehatan dan komunitas; sementara Sekolah Inklusi Pelangi Indonesia dan Yayasan Mutiara Persada memberikan ruang praktik pada bidang pendidikan, kesehatan, serta tempat kerja. Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Selain penyiapan lokasi praktik, agenda tindak lanjut kerja sama juga menekankan pemenuhan kelengkapan dokumen bagi calon supervisor. Untuk supervisor substansi, dokumen yang diperlukan antara lain surat izin pimpinan instansi, surat kesediaan menjadi supervisor, ijazah dan transkrip pendidikan tinggi, identitas diri, sertifikat atau registrasi profesi psikolog, izin praktik, bukti pengalaman praktik, serta sertifikat pelatihan supervisor atau pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan. Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Sementara itu, calon supervisor administrasi perlu melengkapi surat persetujuan pimpinan tempat layanan, surat kesediaan menjadi supervisor administrasi, ijazah dan transkrip pendidikan, identitas diri, serta sertifikat pelatihan supervisor administrasi atau pernyataan kesediaan mengikuti pelatihan. Tindak Lanjut MoA Stakeholder P…
Tindak lanjut MoA ini menjadi langkah strategis FISHUM UIN Sunan Kalijaga dalam memastikan bahwa penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Program Profesi memiliki dukungan mitra yang memadai, baik dari sisi variasi lahan praktik, kesiapan supervisor, maupun kelengkapan administratif.
Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah, institusi pendidikan, dunia kerja, serta lembaga pelayanan masyarakat, FISHUM UIN Sunan Kalijaga berupaya membangun ekosistem pendidikan profesi psikolog yang terhubung secara langsung dengan kebutuhan nyata masyarakat. Kerja sama ini sekaligus diharapkan menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pendidikan profesi yang mengintegrasikan penguasaan akademik, pengalaman praktik, tanggung jawab profesional, dan kepekaan terhadap berbagai konteks layanan psikologi.